Senin, 01 Desember 2014

ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA FRAUD PADA DINAS KOTA SURAKARTA


Rifki Mirza Zulkarnain
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggali persepsi para pegawai di instans pemerintahan mengenai pengaruh keefektifan sistem pengendalian internal, kesesuaian kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, gaya kepemimpinan, sistem pengendalian internal dan penegakan hukum terhadap fraud di sektor pemerintahan Sampel penelitian ini sejumlah 115 pegawai instansi pemerintahan di Kota Surakarta. Teknik pengambilan sampel menggunakan quota sampling. Pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif antara keefektifan sistem pengendalian intern dengan fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh negatif antara kesesuaian kompensasi dengan fraud di sektor pemerintahan, tidak terdapat pengaruh antara kultur organisasi dengan fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh positif antara perilaku tidak etis dengan fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh negatif antara

gaya kepemimpinan dengan fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh negatif sistem pengendalian internal terhadap fraud di sektor pemerintahan, tidak terdapat pengaruh penegakan hukum terhadap fraud di sektor pemerintahan.

Kata kunci : Fraud Government Sektor Perception


Pendahuluan
Teori Fraud Triangle yang dikembangkan oleh Cressey (1953), mengatakan bahwa fraud disebabkan oleh tiga faktor, yaitu: (1) Pressure atau tekanan, (2) Oportunity atau kesempatan, (3) Rationalization atau pembenaran. Penelitian ini cenderung menggunakan teori Fraud Triangle, karena variabel dalam penelitian ini merupakan suatu proksi dari adanya suatu tekanan, opportunity, dan rasionalitas sesuai dengan dasar teori Fraud Triangle. Penelitian ini dilakukan dengan menggali persepsi para pegawai di instansi sektor pemerintahan untuk mengetahui kecenderungan terjadinya fraud di sektor pemerintahan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari keefektifan pengendalian internal, kepuasan kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, gaya kepemimpinan, sistem pengendalian internal dan penegakan hukum.
Dalam beberapa penelitian, ada beberapa hal yang terkait dengan tekanan (pressure) yaitu: ketidakpuasan kompensasi (Sulistiyowati, 2007), persepsi keadilan organisatoris (Rae dan Subramaniam, 2008; COSO, 2004; Holtfeter, 2004), penghasilan kurang, kebutuhan hidup yang tak tercukupi (Wahyudi dan Sopanah, 2010). Pada penelitian kali ini peneliti memproksikan suatu Pressure (tekanan) dengan adanya kepuasan kompensasi dan gaya kepemimpinan yang didukung dengan teori Greenberg (1980) tentang keadilan interaksional.
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, kontrol dan upaya deteksi dini terhadap i. Beberapa penelitian yang terkait dengan Oportunity (kesempatan) yaitu: pentingnya pengendalian internal (Wilopo, 2006), dan kepatuhan terhadap pengendalian internal yang rendah (Thoyyibatun,2009). Pada penelitian kali ini peneliti memproksikan suatu Oportunity (kesempatan) dengan keefektifan sistem pengendalian internal, sistem pengendalian internal dan penegakan hukum. Pengendalian internal birokrasi pemerintah akan memberikan pengaruh terjadinya kecurangan akuntansi pemerintahan. Semakin baik pengendalian internal birokrasi pemerintahan, maka semakin rendah kecurangan akuntansi pemerintah (Wilopo, 2008).
Rasionalisasi adalah pemikiran yang menjustifikasi tindakannya sebagai suatu perilaku yang wajar, yang secara moral dapat diterima dalam suatu masyarakat yang normal. Pelaku fraud selalu berusaha untuk melegitimasi perbuatannya dengan berupaya untuk mencari-cari alasan. Hal ini dilakukan untuk menenangkan perasaan yang bersangkutan sehingga jika dilakukan tidak menimbulkan ketakutan dalam dirinya. Pada penelitian kali ini peneliti memproksikan suatu rationalization (rasionalisasi) dengan kultur organisasi dan perilaku tidak etis.
Meningkatkan kultur organisasi dapat dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasikan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan (Amrizal, 2004). Sedangkan menurut Sulistiyowati (2007), Kultur organisasi yang baik tidak akan membuka peluang sedikitpun bagi individu untuk melakukan korupsi karena kultur organisasi yang baik akan membentuk para pelaku organisasi mempunyai sense of belonging (rasa ikut memiliki) dan sense of identity (rasa bangga sebagai bagian dari suatu organisasi).
Penelitian ini dilakukan dengan menggali persepsi para pegawai di instansi sektor pemerintahan untuk mengetahui kecenderungan terjadinya fraud di sektor pemerintahan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari keefektifan pengandalian internal, kepuasan kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, dan gaya kepemimpinan, sistem pengendalian internal, dan penegakan hukum.

Pengembangan Hipotesis

Keefektifan Pengendalian Internal
Dalam penelitian yang dilakukan Wilopo (2006), menunjukkan bahwa pengendalian internal yang efektif memberikan pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Artinnya semakin efektif pengendalian internal perusahaan, semakin rendah kecenderungan kecurangan akuntansi. Sedangkan dalam penelitian lain Wilopo (2008) menunjukkan bahwa secara partial pengendalian intern birokrasi tidak secara signifikan mempengaruhi fraud. Dengan adanya perbedaan hasil penelitian tersebut, peneliti ingin menganalisis kembali tentang pengaruh sistem pengendalian internal terhadap kecurangan (fraud), dengan didukung pernyataan bahwa semakin baik sistem pengendalian internal organisasi maka akan semakin rendah tingkat kecurangan di sektor pemerintahan, dan semakin tinggi kepatuhan sistem pengendalian intern maka akan semakin rendah tingkat kecurangan di sektor pemerintahan.H1 : TerdapatPengaruh Negatif Keefektifan Pengendalian Internal Terhadap Fraud Di Sektor Pemerintahan.
Kepuasan Kompensasi
Pada penelitian yang dilakukan Sulistiyowati (2007), bahwa kepuasan kompensasi tidak berpengaruh terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah tentang tindak korupsi. Terdapat persamaan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wilopo (2006), menyatakan bahwa kesesuaian kompensasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dan kepuasan kompensasi juga tidak berpengaruh terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah tentang tindak pidana korupsi. Hasil analisis ini tidak mendukung teori yang ada, bahwa seseorang yang terpuaskan kompensasinya tidak akan melakukan reaksi kompromistis dalam bentuk tindakan korupsi (Darsono, 2001). Jensen and Meckling (1976) menjelaskan dalam teori keagenan bahwa pemberian kompensasi yang memadai ini membuat agen (manajemen) bertindak sesuai dengan keinginan dari prinsipal (pemegang saham). Yaitu dengan memberikan informasi sebenarnya tentang keadaan perusahaan. Pemberian kompensasi ini diharapkan mengurangi kecenderungan kecurangan akuntansi.
H2: Terdapat Pengaruh Negatif Kepuasan Kompensasi Terhadap Kecurangan Akuntansi DiSektor Pemerintahan.
Kultur Organisasi
Dalam penelitian yang dilakukan Sulistiyowati (2007), mengatakan bahwa kultur organisasi berpengaruh terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah tentang tindak korupsi. Hasil analisis ini mendukung pernyataan Arifin (2000) bahwa kultur organisasi yang baik tidak akan membuka peluang sedikitpun bagi individu untuk melakukan korupsi, karena kultur organisasi yang baik akan membentuk para pelaku organisasi mempunyai sense of belonging (rasa ikut memiliki) dan sense of identity (rasa bangga sebagai bagian dari suatu organisasi).
H3 : Terdapat Pengaruh Negatif Kultur Organisasi Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Perilaku Tidak Etis
Salah satu faktor yang mempengaruhi kecurangan(fraud) di sektor pemerintahan adalah perilaku tidak etis. Perilaku tidak etis terdiri dari perilaku yang menyalahgunakan kedudukan, perilaku yang menyalahgunakan kekuasaan, perilaku yang menyalahgunakan sumber daya organisasi, serta perilaku yang tidak berbuat apa-apa. Menurut CIMA (2002) dalam Wilopo (2008) berpendapat bahwa budaya perusahaan dengan standar etika yang rendah akan memiliki resiko kecurangan akuntansi yang tinggi. Hasil penelitian wilopo (2006) menyatakan bahwa perilaku tidak etis memberikan pengaruh yang signifikan dan positif terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) pada perusahaan. Sedangkan dalam penelitian Wilopo (2008) menyatakan bahwa perilaku tidak etis memberikan pengaruh positif terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) tetapi tidak signifikan.
Perilaku tidak etis memberikan pengaruh yang positif terhadap kecurangan (fraud) di sektor pemerintahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perilaku tidak etis dari birokrasi / manajemen akan memberikan pengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi pemerintahan. Semakin tinggi tingkat perilaku tidak etis birokrasi, semakin tinggi tingkat kecurangan akuntansi pemerintahan.
H4 : Terdapat Pengaruh Positif perilaku Tidak Etis Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Gaya Kepemimpinan
Menurut COSO (2004), Lingkungan yang etis dari suatu organisasi meliputi aspek dari gaya top manajemen dalam mencapai sasaran organisasitoris, nilai-nilai mereka dan gaya manajemen atau kepemimpinanya, didalam penelitian Rae and Subramaniam (2008), bahwa terdapat pengaruh antara lingkungan etis dengan prosedur internal control yang memoderasi adanya pengaruh antara keadilan organisasi terhadap kecurangan karyawan. Dari adanya penelitian tersebut, peneliti tertarik menguji apakah ada pengaruh secara langsung antara gaya kepemimpinan terhadap terjadinya fraud di sektor pemerintahan, dengan asumsi bahwa semakin baik gaya kepemimpinan dalam suatu organisasi, akan semakin rendah tingkat terjadinya fraud dalam organisasi tersebut.
H5 : Terdapat Pengaruh Negatif Gaya Kepemimpinan Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Sistem Pengendalian Internal
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Wilopo (2008) menunjukkan bahwa secara partial pengendalian internal birokrasi pemerintahan memberikan pengaruh negatif yang artinya semakin tinggi pengendalian internal maka semakin kecil kecenderungan akuntansi, akan tetapi pengaruh ini tidak signifikan. Sedangkan pada penelitianWilopo (2006) menunjukkan bahwa pengendalian internal yang efektif memberikan pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap kecenderungan kecurangan akuntansiyang signifikan dan negatif terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Dalam penelitian ini disimpulkan adanya pengendalian internal ini meliputi sistem pengendalian internal (Wilopo, 2006) yang ada dalam suatu instansi, dan adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal di dalamnya (Thoyyibatun, 2009). Semakin baik pengendalian internal suatu pemerintahan maka akan semakin rendah kecenderungan kecurangan akuntansi. Demikian pula semakin tinggi tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal maka akan semakin rendah tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan.
H6 : Terdapat Pengaruh Negatif Sistem pengendalian Internal Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Penegakan Hukum Kecurangan
secara umum merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknyayang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi. Penegakan hukum merupakan bentuk tindakan nyata oleh subjek hukum kepada hukum yang berlaku yaitu dengan menaati hukum yang ada disuatu negara. Kebanyakan masyarakat mengerti tentang hukum, tetapi tidak mematuhinya.Jadi dalam hal ini dibutuhkan kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat akan timbul bila penegakan hukum dapat berjalan dengan
semestinya. Penegakan hukum yang baik diharapkan dapat mengurangi fraud disektor pemerintahan.
H7: Terdapat Pengaruh Negatif Penegakan Hukum Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan


Metode
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai tetap / pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas se-KotaSurakarta. Populasi dalam penelitian ini sejumlah 1158 pegawai dalam 11 dinas. Menurut Arikunto (2002:117), sampel adalah wakil dari populasi yang diteliti. Tahap penentuan sampel yaitu dengan menentukan sampel responden menggunakan teknik quota sampling. Teknik quota sampling merupakan teknik penarikan sampling dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai pada jumlah (quota) yang diinginkan. Dari 11 dinas yang memberi ijin untuk dijadikan objek penelitian diperoleh sampel sejumlah 116 pegawai.

Variabel Penelitian

Variabel Dependen
Kecurangan (fraud) adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Variabel Independen
Keefektifan sistem engendalian internal merupakan suatu sistem yang terdiri dari kebijakan, prosedur, cara, dan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan agar rencana dan tujuan dapat dicapai dengan baik. Dengan adanya pengendalian internal yang efektif akan menghindarkan terjadinya tindakan-tindakan penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan.
Kompensasi merupakan hasil kerja atau balas jasa pegawai yang berwujud nominal (uang)yang diberikan majikan (pimpinan) kepada pegawainya. Kompensasi dapat berperan dalam meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih efektif dan produktif, sebab kompensasi adalah alat untuk memenuhi berbagai kebutuhan karyawan.
Kultur organisasi merupakan nilai, norma, dan konsep dasar yang dianut oleh anggota organisasi yang mempengaruhi perilaku dan cara kerja anggota organisasi. Perilaku tidak etis merupakan sesuatu yang sulit untuk dimengerti, yang jawabannya tergantung pada interaksi yang komplek antara situasi serta karakteristik pribadi pelakunya. Meski sulit dalam konteks akuntansi, dan hubungannya dengan pasar sering tidak jelas, namun memodelkan perilaku perlu dipertimbangkan guna memperbaiki kualitas keputusan serta mengurangi biaya yang berkaitan dengan informasi dan untuk memperbaiki tersedianya informasi yang tersedia bagi pasar.
Gaya kepemimpinan pada dasarnya mengandung pengertian sebagai suatu perwujudan tingkah laku dari seorang pemimpin, yang menyangkut kemampuannya dalam memimpin.
Pengendalian intern merupakan suatu mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen dinas secara berkesinambungan (on going basis) .
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Jenis dan Sumber Data
 Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan pengambilan data tersebut menggunakan kuisioner. Kuisioner diba Gambar 1 Kerangka Pemikiran Teoritisgikan ke pegawai tetap (PNS) di Dinas se-Kota Surakarta yang dijadikan sampel dalam penelitian ini. Data yang terkumpul diolah menggunakan alat analisis berupa software Smart PLS 2.0, untuk menemukan hasil dari masing-masing hipotesis yang telah ditetapkan.

Metode Pengumpulan Data

Pengumpulan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini berupa pengumpulan data yang dilakukan dari penyebaran kuesioner.Kuesioner tersebut terdiri dari pertanyaan-pertanyaan dengan diberi penjelasan untuk setiap pertanyaan agar mempermudah responden
dalam menjawab.Kuisioner dalam penelitian ini disusun menggunakan skala Likert. Penelitian ini akan menggunakan skala Likert 1-5 dengan rincian sebagai berikut: (1) sangat tidak setuju (STS) sampai (5) sangat setuju (SS).
Uji Instrument
Uji Validitas
Dalam penelitian ini terdapat 8 variabel yaitu keefektifan sistem pengendalain internal, kesesuaian kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, gaya kepemimpinan, sistem pengendalain internal, penegakan hukum, dan fraud. Pegujian validitas penelitian menggunakan alat bantu hitung yaitu smartPLS 2.0. Dari hasil yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dari semua pertanyaan yang diajukan hasilnya valid, baik dari variabel dependen maupun independen. Untuk selanjutnya pertanyaan-pertanyaan yang valid dilakukan pengolahan data.

Uji Reliabilitas
Dari uji reliabilitas dilihat bahwa kedelapan variabel dalam penelitian ini dinyatakan reliabel karena cronbach alpha dan composite reliability masing-masing variabel lebih besar dibandingkan nilai standar umum yang dibentuk yaitu 0,7.Metode Analisis DataStatistik deskriptif Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran variabel-variabel yang diteliti. Uji statistik deskriptif mencakup nilai rata-rata (mean), nilai minimum, nilai maksimum, nilai mean, nilai standar deviasi.Hasil Penelitian dan PembahasanAnalisis data didasarkan dari jawaban responden.

Hasil Penelitian dan Pembahasan
Analisis data didasarkan dari jawaban responden yang terkumpul sebanyak 115 responden. Dari statistik deskriptif di atas dapat dilihat bahwa semua variabel berada pada nilai rata-rata yang berbeda-beda, ini menunjukkan bahwa responden banyak yang setuju dari itemitem pertanyaan yang peneliti ajukan. Dapat dilihat dari salah satu variabel yaitu variabel KK yang merupakan hasil olahan variabel akuntabilitas dari 5 pertanyaan yang valid dari115 responden yang menghasilkan total jawaban minimum responden sebesar 8, total jawaban maksimum sebesar 25 dan rata-rata jawaban responden sebesar 19. Rata-rata jawaban responden sebesar 19, hasil tersebut termasuk dalam kategori puas. yang memiliki komitmen, keteladanan seorang pemimpin, dan ketersediaan infrastruktur berupa pedoman, kebijakan, dan prosedur yang terintegrasi dengan unsur – unsur SPIP lainnya.
Terdapat pengaruh negatif antara kesesuaian kompensasi (KK) terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,081 dan nilai t-statistic sebesar 1,825 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H2 dapat diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi kesesuaian kompensasi pegawai instansi di pemerintahan maka dapat menekan tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan.
Pengujian hipotesis Tabel 2 diketahui dari tabel path coefficients di atas dimana nilai dari T statistic > T table pada ρ< 0,05 (1,65909). Sehingga dapat diketahui bahwa variable KSPI, KK, PTE, GK, dan SPI diterima, sedangkan variabel KO dan PH tidak diterima (ditolak).
Pembahasan
terdapat pengaruh negatif antara Keefektifan Sistem Pengendalian Intern (KSPI) terhadap Fraud di Sektor Pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,139 dan nilai t-statistic sebesar 3,127 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H1 dapat diterima bahwa keefektifan sistem pengendalian intern pegawai yang tinggi di suatu instansi dapat mencegah terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan instansi Kota Surakarta memiliki lingkungan pengendalian, sistem informasi dan komunikasi yang baik, dan aktivitas pengendalian yang efektif. Selain itu, instansi Kota Surakarta memiliki sumber daya manusia yang memiliki integritas dan mentaati nilai etika, pimpinan dan pegawai yang memiliki komitmen, keteladanan seorang pemimpin, dan ketersediaan infrastruktur berupa pedoman, kebijakan, dan prosedur yang terintegrasi dengan unsur – unsur SPIP lainnya.Terdapat pengaruh negatif antara kesesuaian kompensasi (KK) terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,081 dan nilai t-statistic sebesar 1,825 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H2dapat diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi kesesuaian kompensasi pegawai instansi di pemerintahan maka dapat menekan tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan kompensasi keuangan pegawai di instansi Kota Surakarta sudah sesuai dalam PP No. 9 Tahun 2007 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang dalam lampirannya memuat Daftar Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan golongan dan masa kerja. Demikian juga untuk aturan penerimaan tunjangan keluarga (10% dari gaji pokok untuk istri dan 2% dari gaji pokok untuk anak, maksimal 2 orang anak) maupun tunjangan-tunjangan yang lainnya.
Terdapat pengaruh negatif antara Kultur Organisasi (KO) terhadap fraud di sektor pemerintahan. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan PLS sesuai dengan Tabel diatas diketahui bahwa kultur organisasi tidak berpengaruh terhadap Fraud di sektor pemerintahan.
Hal itu dikarenakan nilai t-statistic sebesar 1,362 berada dibawah nilai kritis 1,65922. Dengan demikian H3tidak dapat diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi Kultur Organisasi pegawai instansi di pemerintahan maka tidak dapat menekan tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut berarti para pegawai instansi pemerintah Kota Surakarta telah dapat mengorganisasikan pekerjaanya sendiri serta mencurahkan seluruh kemampuannya dalam bekerja, dan para pegawai instansi memiliki rasa aman dengan pekerjaan dan merasa bangga dan dihargai oleh linkungan instansi sehingga tercapai kondisi budaya kerja yang etis. Selain itu, para pegawai telah mencapai integrasi atau kesatuan pandangan sehingga mewujudkan budaya organisasi yang etis. Selain integritas budaya organisasi intansi pemerintahan Kota Surakarta juga dipengaruhi oleh komitmen yang tinggi dari para anggotanya.
Terdapat pengaruh positif antara Perilaku Tidak Etis (PTE) terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar 0,195 dan nilai t-statistic sebesar 2,771 (signifikan pada p < 0,025). Dengan demikian H4 dapat diterima bahwa semakin etis perilaku pegawai instansi pemerintahan maka akan dapat menekan terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Perilaku etis seorang pegawai juga dipengaruhi oleh budaya organisasi yang baik. budaya organisasi akan mempengaruhi sikap dan perilaku semua anggota organisasi tersebut. Budaya yang kuat dalam organisasi dapat memberikan paksaan atau dorongan kepada para anggotanya untuk bertindak atau berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh organisasi. Dengan adanya ketaatan atas aturan dan juga kebijakan-kebijakan instansi tersebut maka diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja dan produktivitas para pegawai untuk mencapai tujuan organisasi.
Terdapat pengaruh negatif antara gaya kepemimpinan terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dari perhitungan menggunakan PLS ditemukan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh negatif terhadap fraud di sektor pemerintahan. Karena koefisien parameter mempunyai nilai koefisien parameter sebesar -0,196 dan nilai t-statistic sebesar 2,510 (signifikan pada p < 0.01). Dengan demikian H5 diterima yang berarti bahwa semakin baik dan efektif gaya kepemimpinan dalam sistem pemerintahan, maka akan dapat menekan terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Keberhasilan penerapan gaya kepemimpinan di instansi pemerintah dikarenakan oleh hubungan yang baik antara atasan dengan bawahan, dimana pemimpin telah menyampaikan pembagian tugas dengan baik sehingga Proses komunikasi yang baik dalam suatu instansi mengakibatkan proses penyampaian informasi baik dari atasan kepada bawahan. Seperti yang telah dikemukakan oleh Robbin (2004 : 146) yaitu, komunikasi memelihara motivasi dengan memberi penjelasan kepada bawahan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja. Sehingga terjalin kerjasama untuk mencapai tujuan instansi yang telah ditetapkan.
Terdapat pengaruh negatif antara Sistem Pengendalian Intern (SPI) terhadap Fraud di Sektor Pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,336dan nilai t-statistic sebesar 3,751 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H1 dapat diterima bahwa sistem pengendalian intern pegawai yang tinggi di suatu instansi dapat mencegah terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan instansi Kota Surakarta memiliki lingkungan pengendalian yang baik, memiliki sistem informasi dan komunikasi yang baik, dan memiliki aktivitas pengendalian yang efektif. Selain itu, instansi Kota Surakarta memiliki sumber daya manusia yang memiliki integritas dan mentaati nilai etika, pimpinan dan pegawai yang memiliki komitmen, keteladanan seorang pemimpin, dan ketersediaan infrastruktur berupa pedoman, kebijakan, dan prosedur yang terintegrasi dengan unsur – unsur SPIP lainnya.
Terdapat pengaruh negatif antara penegakan hukum (PH) terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,250 dan nilai tstatistic sebesar 2,959 (signifikan pada p < 0,01). Dengan demikian H7 tidak dapat diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi penegakan hukum di pemerintahan maka belum tentu dapat menekan tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut berarti para pegawai instansi pemerintah Kota Surakarta merasa para pejabat cepat tanggap dalam menangani pelanggaran peraturan instansi sehingga penanganan pelanggaran peraturan instansi selesai tepat pada waktunya. Keputusan kepala instansi juga memutuskan hukuman pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

ANALISIS JURNAL INI :
Terdapat pengaruh negatif keefektifan sistem pengendalaian internal terhadap fraud, terdapat pegnaruh negatif kepuasan kompensasi terhadap fraud, tidak terdapat pengaruh kultur organisasi terhadap fraud, terdapat pengaruh positif perilaku tidak etis terhadap fraud, terdapat pengaruh negatif gaya kepemimpinan terhadap fraud, terdapat pengaruh negatif sistem pengendalian internal terhadap fraud, dan tidak terdapat pengaruh penegakan hukum terhadap fraud disektor pemerintahan. Saran untuk penelitian selanjutnya menggunakan metode pengumpulan data yang lebih akurat seperti wawancara langsung sehingga responden dapat memahami pertanyaan yang diajukan.






1 komentar: