Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah
rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh
Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang
memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1
Januari – 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN
setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang
digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang
dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja
Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM,
Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja
Lainnya.
2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke
Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang
bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
1. Dana Bagi Hasil
2. Dana Alokasi Umum
3. Dana Alokasi Khusus
4. Dana Otonomi Khusus.
Fungsi APBN
Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
adalah sebagai berikut:
1. Fungsi alokasi, yaitu penerimaan yang berasal dari
pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti
pembangunan jembatan, jalan, dan taman umum.
2. Fungsi distribusi, yaitu pendapatan yang masuk bukan
hanya digunakan untuk kepentingan umum,tetapi juga dapat dipindahkan untuk
subsidi dan dana pensiun.
3. Fungsi stabilisasi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keunagn
negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai sesuai dengan
yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan
rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi,
dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara sederhana pada gambar di
bawah ini :
Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata lain, tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh
perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
Perhitungan
Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah sebagai alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angka pengganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume investasi (I) dan konsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15 - Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan. satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka
- Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan
bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan.
- Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan
tambahan pendapatan nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40
satuan = 35 satuan.
1.Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari
segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan
pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn
setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos
seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat
berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu
diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara
penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi
kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
2. Proses Penyusunan Anggaran
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan)
menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
1. Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto
(PDB) menurut harga yang berlaku
2. Pertumbuhan ekonomi
3. Inflasi
4. Nilai tukar rupiah
5. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
6. Harga minyak internasional
7. Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas
penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.RAPBN oleh pemerintah
diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan
pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui,
DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran
negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang
RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.
Anggaran merupakan sejumlah uang yang dihabiskan dalam periode
tertentu untuk melaksanakan suatu program. Proses penyusunan anggaran sangat
penting dalam sebuah proses perencanan. Secara garis besar, proses penyusunan
anggaran terbagi menjadi 2, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah
ke atas (bottom-up).
1) Dari Atas ke Bawah
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan
tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan
anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah
uang dari pihak atasan kepada karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan
tersebut untuk menjalanan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran
dari atas ke bawah, yaitu :
1. Metode kemampuan ( the affordable method ), yaitu
metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan
operasional dan produksi tanpa mempertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2. Metode pembagian semena-mena ( Arbitrary allocation
method ), yaitu proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari
metode sebelumnya.
3. Metode persentase penjualan ( Percentage of sales ),
yaitu menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang
dilakukan dengan presentase peningkatan penjualan dilapangan.
4. Melihat pesaing ( competitive parity ) karena
sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya.
5. Pengembalian investasi ( return of investment ) yitu
pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah
uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya.
2) Dari Bawah ke Atas
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan
tujuan yang telah diterapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan
setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas
merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Ada 3 metode
dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yaitu: 1. Metode tujuan
dan tugas ( Objective and task method ) yaitu dengan menegaskan pada penentusn
tujun dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang
ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan
tugas yang harus dikerjakan, dan pekiraan anggaran yang dibutuhkan utuk
mencapai tugas dan strategi tersebut.
2. Metode pengembalian berkala ( payout planning )
yaitu menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah
waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akam mengalami rugi
dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima
hasil penjualan. Tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break event
point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah masuk
tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi
ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
3. Metode perhitungan kuantitatif ( Quantitative
models ) yaitu mengguakan perhitungan statistik dengan mengolah data yang
dimasukan dalam kommputer dengan teknis analisis regresi berganda ( multiple
regresion analysis ). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam
pemakaiannya.
3) Alokasi Anggaran
Setelah mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan
untuk melaksanakan program , hal selanjutnya adalah bagaimana mengalokasikan
anggaran yang tersedia. Mengalokasikan anggaran berarti melakukan pembagian
dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki
perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu
dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensi pasar, ukuran dan
segmen pasar, kebijakan perusahaan skala ekonomni periklanan dan karakteristik
perusahaan.
Tujuan penyusunan APBN:
1. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban
pemerintah kepada DPR dan rakyat
2. Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
3. Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
4. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja
negara
5. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam
menyediakan barang dan jasa publik.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal
dari :
1.Penerimaan dalam negeri
2.Penerimaan pembangunan.
a) Penerimaan Dalam Negeri
Pertama penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
·
Deregulasi
bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni dengan mengurangi peran bank
sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk
menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi
adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
·
Deregulasi
bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan
Negara
·
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan
mantap.
b) Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai
upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang
demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang
dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan
luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya
jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas
sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut
dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan
bunganya).
4.Perkiraan Pengeluaran
4.Perkiraan Pengeluaran
Secara garis
besar pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.
a. pengeluaran rutin
a. pengeluaran rutin
b. pengeluaran pembangunan
a)
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang
dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara
rutin,diantaranya:
·
Pengeluaran
untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran
untuk belanja barang
·
Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran
lain lain
b)
Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran
pembangunan diantaranya adalah:
· Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral
yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara
bersangkutan.
· Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II)
· Pengeluaran
pembangunan lainnya
c)
Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan
proyek.
5.Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Jasa perbankan turut mempengaruhi besarnya pendapatan nasional Pendapatan
negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan
seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga
konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas
faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung
jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam
suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini
dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku
kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government),
pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi
impor (X − M)
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal
tersebut adalah:
*Penerimaan Dalam Negeri dari Migas.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·
Produksi minyak rata-rata per hari
·
Harga rata-rata ekspor minyak mentah
*Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·
Pajak penghasilan
·
Pajak pertambahan nilai
·
Bea masuk
·
Cukai
·
Pajak ekspor
·
Pajak bumi dan bangunan
·
Bea materai
·
Pajak lainnya
·
Penerimaan bukan pajak
·
Penerimaan dari hasil penjualan BBM
SUMBER:
id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
bagus cuman ada yang kurang , contoh grafik sama tabel nya mana yah??
BalasHapus