Halaman

Sabtu, 16 Juni 2012

KPK Hitung Kerugian Negara Proyek Hambalang




TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih membutuhkan waktu untuk memutuskan status kasus proyek pusat olah raga di Bukit Hambalang. Alasannya, menurut Ketua KPK Abraham Samad, Komisi belum merampungkan penghitungan potensi kerugian negara proyek tersebut. "Penghitungan kerugian negara belum final," kata Abraham di kantornya, Senin 11 Juni 2012.

Abraham mengatakan KPK masih memerlukan waktu melengkapi bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu perkembangan penanganan megaproyek di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "Karena untuk melakukan investigasi tidak semudah membalikkan telapak tangan."


Sejauh ini KPK sudah empat kali mengadakan ekspose (gelar perkara) kasus Hambalang. Ekspose terakhir dilakukan pada Jumat lalu yang dihadiri lima pemimpin KPK, tim penyelidik, direktur penyelidikan, direktur penyidikan, hingga direktur penuntutan. Usai gelar perkara itu KPK menyatakan kasus Hambalang belum bisa ditingkatkan ke penyidikan.


Dalam ekspose itu, tim penyelidik memaparkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam kasus Hambalang selama dua pekan terakhir. Di antaranya pemeriksaan terhadap tiga orang pengurus PT Dutasari Citralaras, termasuk direktur utama perusahaan subkontraktor proyek Hambalang itu, Mahfud Suroso. Kemarin Mahfud kembali dimintai keterangan sebagai terperiksa untuk kedua kalinya.


KPK hingga kini masih sudah memeriksa lebih dari 60 orang. Mereka, antara lain, anggota Komisi Politik Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono. Ignatius menyatakan pernah diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang.


Ignatius diketahui kenal dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. KPK juga sudah memeriksa Joyo Winoto, istri Anas yang pernah menjabat Komisaris PT Dutasari Citralaras--perusahaan subkontraktor Hambalang--Athiyyah Laila, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan bekas Sekretaris Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.


Keputusan lain dalam ekspose adalah KPK akan menambahan personel tim penyelidik proyek Hambalang. Penambahan personel itu, menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P., dilakukan guna mendalami temuan hasil tim sebelumnya. Tim diberi waktu sepekan untuk bekerja. Pada Jum''at pekan ini mereka diharapkan sudah melaporkan hasil kerjanya.


Menurut Johan pada pekan ini KPK tidak akan melakukan pemeriksaan lagi, sebab tim yang menangani Hambalang akn konsentrasi menelaah hasil penyelidikan. รข€Tim  ;keterangan, atau bukti-bukti yang sudah dikantongi,ujarnya.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/06/12/063409925/KPK-Hitung-Kerugian-Negara-Proyek-Hambalang

Pendapat saya mengenai kasus ini :

Bahwa sampai saat ini  penanganan kasus wisma atlit hambalang sentul bogor masih dalam proses penylidikan oleh  KPK dan KPK  telah  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlaah orang yang diduga atau patut diduga mengetahui adanya penyelewangaan dana proyek tersebut (adanya korupsi) maupun terhadap orang terlibat, antara lain dari komisi politik  dewan perwakilan rakyat, komisaris PT.Dutasari Citralaras perusahaan sub kontractor hambalang Sdri.Athiyyah laila hingga mentri pemuda dan oleh raga Andimalaraangeng.
Namun dari hasil penyidikan yang telah di kakukan oleh KPK sampai saat ini belum terlihat adanya kerugian negara,bahkan KPK telah beberapa kali melakukan gelar perkara yang di hadiri oleh pejabat KPK.Masyarakat luas menilai KPK sangat lamban dalam penanganan kasus hambalang.Namun KPK meminta agar masyarakat bersabar, menurut Abraham KPK  masih perlu melengkapi bukti untuk meningkatkan menjadi penyidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar