Disampaikan dalam Proverty Alleviation and
Microfinance Forum-MICRA Indonesia.
www.studentsite.gunadarma.ac.id Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan
merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian serius
dari pemerintah. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi
pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui program-program
pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui pemberdayaan koperasi
diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut. Dalam upayanya, pemerintah
dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dituntut
untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dapat mendukung tumbuh dan
berkembangnya koperasi.
Berdasarkan laporan Statistik Perkembangan
Koperasi tahun 2009 yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi tampak bahwa
perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup
menggembirakan. Dimana secara kelembagaan Koperasi dalam periode 2007 – 2008
mengalami perkembangan yang signifikan dengan laju perkembangan sebanyak 5.171
unit atau tumbuh 3,45%, selain itu jumlah Koperasi yang aktif juga mengalami
peningkatan sebanyak 3.931 unit atau 3,74%. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan
Koperasi sebagai sebuah wadah yang mampu memberikan manfaat bagi setiap orang
yang bergabung didalamnya menjadi sebuah alternative pilihan untuk mencapai
suatu keadaan yang lebih baik .
Perkembangan yang cukup menggembirakan inipun
harus diikuti dengan pengembangan bagi pelaku – pelaku Koperasi itu sendiri,
mengingat pertumbuhan kelembagaan yang tinggi tanpa diikuti dengan kompetensi
dari para pelaku Koperasi memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap
perkembangan Koperasi itu sendiri dimasa yang akan datang.
Harus diakui bahwa tidak ada satu aktivitas
apapun yang kita lakukan yang tidak mengandung resiko, namun hal ini tidak
berarti bahwa dengan adanya resiko yang ditimbulkan dari setiap aktivitas
menyebabkan kita tidak melakukan aktivitas apapun guna menghindari resiko yang
akan timbul.
Resiko merupakan bahaya, resiko adalah ancaman
atau kemungkinan suatu tindakan atau kejadian yang menimbulkan dampak yang
berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun demikian resiko juga harus
dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan dengan tujuan yang ingin
dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak pada sisi yang berlawanan.
Dengan kata lain resiko adalah probabiltas
bahwa “Baik” atau “Buruk” yang mungkin terjadi yang akan berdampak terhadap
tujuan yang ingin kita capai. Untuk itu resiko perlu kita kelola dengan baik
melalui proses yang logis dan sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi,
menentukan sikap, menetapkan solusi serta memonitor dan pelaporan resiko yang
berlangsung pada setiap aktivitas atau proses atau yang biasa kita kenal dengan
manajemen resiko.
Kembali pada perkembangan koperasi, walaupun
mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan Koperasi senantiasa atau
sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
1. Lemahnya partisipasi anggota
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko