A.
ARTI
SISTEM
Apapun definisinya suatu perlu memiliki ciri sebagai berikut
(Suroso,1993) :
·
Setiap sistem
memiliki tujuan
·
Setiap sistem mempunyai “batasan”, sistem tersebut
bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi
juga dengan lingkungannya.
·
Suatu sisem dapat terdiri dari beberapa subsistem
yang biasa juga disebut
dengan bagian, unsur, atau komponen.
·
Walau sistem
tersebut terdiri dari berbagai
komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur,atau komponen
tersebut , melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu , atau
memiliki sifat ‘’wholism’’.
·
Terdapat saling hubungan dan saling
ketergantungan baik di dalam sistem (intern) itu sendiri, maupun antara sistem
dengan lingkungannya.
·
Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses
transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. Karena itulah maka
sistem sering disebut juga sebagai
“processor” atau “tarnsformator”.
·
Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme
kontrol dengan memanfaatkan tersediannya umpan balik.
·
Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem
mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan
lingkungannya atau keadaan secara otommatis.
B.
PERKEMBANGAN
SISTEM EKONOMI PADA UMUMNYA
Dengan semakin
banyak jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem
perekonomi yang lebih teratur dan terencana . sistem barter tidak lagi
dipertahankan, mengingat hambatan- hambatan yg dihadapi seperti:
o
Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yg
memiliki keinginan yang sama.
o
Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan
dipertukarkan.
o
Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
o
Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah yang
besar.
Secara garis besar, kita mengenal
empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi
kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi
tersebut adalah sistem ekonomi pasar, sitem ekonomi campuran,sistem ekonomi
tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando.
B.1. SISTEM PEREKONOMIAN
PASAR(LIBERALIS/KAPITALISME).
Dalam beberapa buku sumber, istilah
sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire
berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan
yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire,
Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini
muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight
Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu
menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan
pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat
dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan
sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An
Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith
menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya
diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian
dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan
suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada
Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang
yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap
individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di
antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki
kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh
mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi
sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam
perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi
dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara;
f) setiap kegiatan ekonomi
didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu
berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki
kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini,
diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas
masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi
kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan
menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas
penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan
ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar,
diantaranya sebagai berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana
kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan
munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar
antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan
yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya
mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa
lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg,
Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia,
Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina
dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra,
Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San
Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang
masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang
tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso,
Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
B.2. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu
tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah,
tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan
kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali
disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama
dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali.
Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir
sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya
mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak
ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi
komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem
ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di
anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran,
di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas
faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk
berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan
kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih
diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam
perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas
individu, pemerintah dan swasta.
B.3.Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan
sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem
ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat
sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya
memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi
tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan
ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan
tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat
sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan
kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan
masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan
dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya
bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya
untuk keluarga atau kelompoknya saja.
B.4. Sistem Ekonomi Terpusat atau
Komando
Sistem ekonomi komando sering juga
disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando
merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan
oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini
peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem
ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan
Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi
komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak
swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua
permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi
dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh
negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi
dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi
produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh
negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki
kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini,
diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran
dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah
pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi
dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya
dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi
karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat,
diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat
dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur
dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang
merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang
yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam
menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan
mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC,
walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam
perekonomiannya.
C. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
C.1. SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem
ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun
Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah
Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka
dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa
kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan
pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan
aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta
menciptakan iklim yang sehat guna
meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi
ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui
setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus
dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan
nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”,
yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat
dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada
suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia
adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi
sebagau berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang
terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan
Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap
Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan
pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan.
Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang
terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan
kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka
terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang
ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung
Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh
Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945.
bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia
yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan
kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi
yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada
perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik
dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki
arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector
swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan
terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat
ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan
kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau
sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau
sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan
untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu
sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem
tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.
“lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang
dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan
School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22
Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah
suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan
dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan
terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
D. PARA PELAKU EKONOMI
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal 3 pelaku
ekonomi,yaitu:
Ø Pemilik faktor produksi
Ø Konsumen
Ø Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal 4
pelaku ekonomi:
Ø Sektor rumah tangga,
Ø Sektor swasta,
Ø Sektor pemerintah,dan
Ø Sektor luar negeri.
Maka didalam perekonomian indonesia
di kenal 3 pelaku ekonomi pokok
Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan (Pertumbuhan,Pemerataan,dan kestabilan ekonomi), memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan (Pertumbuhan,Pemerataan,dan kestabilan ekonomi), memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
v
KOPERASI : Pemerataan hasil ekonomi
pertumbuhan kegiatan ekonomi
kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
v
SEK.SWASTA : Pertumbuhan kegiatan ekonomi
pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
v
SEK.PEMERINTAH : Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi
pertumbuhan kegiatan ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar