Rifki Mirza Zulkarnain
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Semarang Indonesia
Abstract
Penelitian ini
bertujuan untuk menggali persepsi para pegawai di instans pemerintahan mengenai
pengaruh keefektifan sistem pengendalian internal, kesesuaian kompensasi,
kultur organisasi, perilaku tidak etis, gaya kepemimpinan, sistem pengendalian
internal dan penegakan hukum terhadap fraud di sektor pemerintahan Sampel
penelitian ini sejumlah 115 pegawai instansi pemerintahan di Kota Surakarta. Teknik
pengambilan sampel menggunakan quota sampling. Pengumpulan data dengan
menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
negatif antara keefektifan sistem pengendalian intern dengan fraud di sektor
pemerintahan, terdapat pengaruh negatif antara kesesuaian kompensasi dengan fraud
di sektor pemerintahan, tidak terdapat pengaruh antara kultur organisasi dengan
fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh positif antara perilaku tidak
etis dengan fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh negatif antara
gaya kepemimpinan dengan fraud di sektor pemerintahan, terdapat pengaruh
negatif sistem pengendalian internal terhadap fraud di sektor pemerintahan,
tidak terdapat pengaruh penegakan hukum terhadap fraud di sektor pemerintahan.
Kata kunci :
Fraud Government Sektor Perception
Teori Fraud Triangle
yang dikembangkan oleh Cressey (1953), mengatakan bahwa fraud disebabkan oleh
tiga faktor, yaitu: (1) Pressure atau tekanan, (2) Oportunity atau kesempatan,
(3) Rationalization atau pembenaran. Penelitian ini cenderung menggunakan teori
Fraud Triangle, karena variabel dalam penelitian ini merupakan suatu proksi
dari adanya suatu tekanan, opportunity, dan rasionalitas sesuai dengan dasar
teori Fraud Triangle. Penelitian ini dilakukan dengan menggali persepsi para
pegawai di instansi sektor pemerintahan untuk mengetahui kecenderungan
terjadinya fraud di sektor pemerintahan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Faktor-faktor ini terdiri dari keefektifan pengendalian internal, kepuasan
kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, gaya kepemimpinan, sistem
pengendalian internal dan penegakan hukum.
Dalam beberapa
penelitian, ada beberapa hal yang terkait dengan tekanan (pressure) yaitu:
ketidakpuasan kompensasi (Sulistiyowati, 2007), persepsi keadilan organisatoris
(Rae dan Subramaniam, 2008; COSO, 2004; Holtfeter, 2004), penghasilan kurang,
kebutuhan hidup yang tak tercukupi (Wahyudi dan Sopanah, 2010). Pada penelitian
kali ini peneliti memproksikan suatu Pressure (tekanan) dengan adanya kepuasan kompensasi
dan gaya kepemimpinan yang didukung dengan teori Greenberg (1980) tentang
keadilan interaksional.
Opportunity adalah
peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control
suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan penyalahgunaan wewenang.
Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling
memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, kontrol
dan upaya deteksi dini terhadap i. Beberapa penelitian yang terkait dengan
Oportunity (kesempatan) yaitu: pentingnya pengendalian internal (Wilopo, 2006),
dan kepatuhan terhadap pengendalian internal yang rendah (Thoyyibatun,2009).
Pada penelitian kali ini peneliti memproksikan suatu Oportunity (kesempatan)
dengan keefektifan sistem pengendalian internal, sistem pengendalian internal
dan penegakan hukum. Pengendalian internal birokrasi pemerintah akan memberikan
pengaruh terjadinya kecurangan akuntansi pemerintahan. Semakin baik
pengendalian internal birokrasi pemerintahan, maka semakin rendah kecurangan akuntansi
pemerintah (Wilopo, 2008).
Rasionalisasi adalah
pemikiran yang menjustifikasi tindakannya sebagai suatu perilaku yang wajar, yang
secara moral dapat diterima dalam suatu masyarakat yang normal. Pelaku fraud
selalu berusaha untuk melegitimasi perbuatannya dengan berupaya untuk
mencari-cari alasan. Hal ini dilakukan untuk menenangkan perasaan yang
bersangkutan sehingga jika dilakukan tidak menimbulkan ketakutan dalam dirinya.
Pada penelitian kali ini peneliti memproksikan suatu rationalization
(rasionalisasi) dengan kultur organisasi dan perilaku tidak etis.
Meningkatkan kultur
organisasi dapat dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG) yang saling terkait satu sama lain agar dapat
mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasikan
nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham
maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan (Amrizal, 2004). Sedangkan menurut
Sulistiyowati (2007), Kultur organisasi yang baik tidak akan membuka peluang
sedikitpun bagi individu untuk melakukan korupsi karena kultur organisasi yang
baik akan membentuk para pelaku organisasi mempunyai sense of belonging (rasa
ikut memiliki) dan sense of identity (rasa bangga sebagai bagian dari suatu
organisasi).
Penelitian ini
dilakukan dengan menggali persepsi para pegawai di instansi sektor pemerintahan
untuk mengetahui kecenderungan terjadinya fraud di sektor pemerintahan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari keefektifan pengandalian
internal, kepuasan kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, dan gaya
kepemimpinan, sistem pengendalian internal, dan penegakan hukum.
Pengembangan
Hipotesis
Keefektifan
Pengendalian Internal
Dalam penelitian yang
dilakukan Wilopo (2006), menunjukkan bahwa pengendalian internal yang efektif memberikan
pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap kecenderungan kecurangan
akuntansi. Artinnya semakin efektif pengendalian internal perusahaan, semakin
rendah kecenderungan kecurangan akuntansi. Sedangkan dalam penelitian lain
Wilopo (2008) menunjukkan bahwa secara partial pengendalian intern birokrasi
tidak secara signifikan mempengaruhi fraud. Dengan adanya perbedaan hasil
penelitian tersebut, peneliti ingin menganalisis kembali tentang pengaruh
sistem pengendalian internal terhadap kecurangan (fraud), dengan didukung
pernyataan bahwa semakin baik sistem pengendalian internal organisasi maka akan
semakin rendah tingkat kecurangan di sektor pemerintahan, dan semakin tinggi
kepatuhan sistem pengendalian intern maka akan semakin rendah tingkat
kecurangan di sektor pemerintahan.H1 : TerdapatPengaruh Negatif Keefektifan
Pengendalian Internal Terhadap Fraud Di Sektor Pemerintahan.
Kepuasan
Kompensasi
Pada penelitian yang
dilakukan Sulistiyowati (2007), bahwa kepuasan kompensasi tidak berpengaruh
terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah tentang tindak korupsi. Terdapat
persamaan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wilopo (2006), menyatakan bahwa
kesesuaian kompensasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan
kecurangan akuntansi dan kepuasan kompensasi juga tidak berpengaruh terhadap persepsi
aparatur pemerintah daerah tentang tindak pidana korupsi. Hasil analisis ini
tidak mendukung teori yang ada, bahwa seseorang yang terpuaskan kompensasinya
tidak akan melakukan reaksi kompromistis dalam bentuk tindakan korupsi
(Darsono, 2001). Jensen and Meckling (1976) menjelaskan dalam teori keagenan
bahwa pemberian kompensasi yang memadai ini membuat agen (manajemen) bertindak
sesuai dengan keinginan dari prinsipal (pemegang saham). Yaitu dengan
memberikan informasi sebenarnya tentang keadaan perusahaan. Pemberian
kompensasi ini diharapkan mengurangi kecenderungan kecurangan akuntansi.
H2: Terdapat Pengaruh Negatif Kepuasan
Kompensasi Terhadap Kecurangan Akuntansi DiSektor Pemerintahan.
Kultur
Organisasi
Dalam penelitian yang
dilakukan Sulistiyowati (2007), mengatakan bahwa kultur organisasi berpengaruh
terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah tentang tindak korupsi. Hasil
analisis ini mendukung pernyataan Arifin (2000) bahwa kultur organisasi yang
baik tidak akan membuka peluang sedikitpun bagi individu untuk melakukan
korupsi, karena kultur organisasi yang baik akan membentuk para pelaku
organisasi mempunyai sense of belonging (rasa ikut memiliki) dan sense of
identity (rasa bangga sebagai bagian dari suatu organisasi).
H3 : Terdapat Pengaruh Negatif Kultur
Organisasi Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Perilaku
Tidak Etis
Salah satu faktor yang
mempengaruhi kecurangan(fraud) di sektor pemerintahan adalah perilaku tidak
etis. Perilaku tidak etis terdiri dari perilaku yang menyalahgunakan kedudukan,
perilaku yang menyalahgunakan kekuasaan, perilaku yang menyalahgunakan sumber
daya organisasi, serta perilaku yang tidak berbuat apa-apa. Menurut CIMA (2002)
dalam Wilopo (2008) berpendapat bahwa budaya perusahaan dengan standar etika
yang rendah akan memiliki resiko kecurangan akuntansi yang tinggi. Hasil
penelitian wilopo (2006) menyatakan bahwa perilaku tidak etis memberikan
pengaruh yang signifikan dan positif terhadap kecenderungan kecurangan (fraud)
pada perusahaan. Sedangkan dalam penelitian Wilopo (2008) menyatakan bahwa
perilaku tidak etis memberikan pengaruh positif terhadap kecenderungan
kecurangan (fraud) tetapi tidak signifikan.
Perilaku tidak etis
memberikan pengaruh yang positif terhadap kecurangan (fraud) di sektor
pemerintahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perilaku tidak etis dari
birokrasi / manajemen akan memberikan pengaruh terhadap kecenderungan
kecurangan akuntansi pemerintahan. Semakin tinggi tingkat perilaku tidak etis
birokrasi, semakin tinggi tingkat kecurangan akuntansi pemerintahan.
H4 : Terdapat Pengaruh Positif perilaku
Tidak Etis Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Gaya
Kepemimpinan
Menurut COSO (2004),
Lingkungan yang etis dari suatu organisasi meliputi aspek dari gaya top
manajemen dalam mencapai sasaran organisasitoris, nilai-nilai mereka dan gaya
manajemen atau kepemimpinanya, didalam penelitian Rae and Subramaniam (2008),
bahwa terdapat pengaruh antara lingkungan etis dengan prosedur internal control
yang memoderasi adanya pengaruh antara keadilan organisasi terhadap kecurangan
karyawan. Dari adanya penelitian tersebut, peneliti tertarik menguji apakah ada
pengaruh secara langsung antara gaya kepemimpinan terhadap terjadinya fraud di
sektor pemerintahan, dengan asumsi bahwa semakin baik gaya kepemimpinan dalam
suatu organisasi, akan semakin rendah tingkat terjadinya fraud dalam organisasi
tersebut.
H5 : Terdapat Pengaruh Negatif Gaya
Kepemimpinan Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Sistem
Pengendalian Internal
Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Wilopo (2008) menunjukkan bahwa secara partial pengendalian
internal birokrasi pemerintahan memberikan pengaruh negatif yang artinya
semakin tinggi pengendalian internal maka semakin kecil kecenderungan
akuntansi, akan tetapi pengaruh ini tidak signifikan. Sedangkan pada
penelitianWilopo (2006) menunjukkan bahwa pengendalian internal yang efektif
memberikan pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap kecenderungan
kecurangan akuntansiyang signifikan dan negatif terhadap kecenderungan
kecurangan akuntansi. Dalam penelitian ini disimpulkan adanya pengendalian internal
ini meliputi sistem pengendalian internal (Wilopo, 2006) yang ada dalam suatu
instansi, dan adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal di dalamnya
(Thoyyibatun, 2009). Semakin baik pengendalian internal suatu pemerintahan maka
akan semakin rendah kecenderungan kecurangan akuntansi. Demikian pula semakin
tinggi tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal maka akan semakin
rendah tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan.
H6 : Terdapat Pengaruh Negatif Sistem
pengendalian Internal Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan.
Penegakan
Hukum Kecurangan
secara umum merupakan
suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan
atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan
atau kelompoknyayang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam
seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau
perbuatan korupsi. Penegakan hukum merupakan bentuk tindakan nyata oleh subjek
hukum kepada hukum yang berlaku yaitu dengan menaati hukum yang ada disuatu
negara. Kebanyakan masyarakat mengerti tentang hukum, tetapi tidak
mematuhinya.Jadi dalam hal ini dibutuhkan kesadaran masyarakat. Kesadaran
masyarakat akan timbul bila penegakan hukum dapat berjalan dengan
semestinya. Penegakan hukum yang baik
diharapkan dapat mengurangi fraud disektor pemerintahan.
H7: Terdapat Pengaruh Negatif Penegakan
Hukum Terhadap Kecurangan Akuntansi Di Sektor Pemerintahan
Metode
Populasi
dan Sampel Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh pegawai tetap / pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas
se-KotaSurakarta. Populasi dalam penelitian ini sejumlah 1158 pegawai dalam 11
dinas. Menurut Arikunto (2002:117), sampel adalah wakil dari populasi yang
diteliti. Tahap penentuan sampel yaitu dengan menentukan sampel responden
menggunakan teknik quota sampling. Teknik quota sampling merupakan teknik
penarikan sampling dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai pada
jumlah (quota) yang diinginkan. Dari 11 dinas yang memberi ijin untuk dijadikan
objek penelitian diperoleh sampel sejumlah 116 pegawai.
Variabel
Penelitian
Variabel
Dependen
Kecurangan (fraud)
adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan
yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan
jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya
sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak
lain.
Variabel
Independen
Keefektifan sistem
engendalian internal merupakan suatu sistem yang terdiri dari kebijakan,
prosedur, cara, dan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan agar rencana dan
tujuan dapat dicapai dengan baik. Dengan adanya pengendalian internal yang efektif
akan menghindarkan terjadinya tindakan-tindakan penyimpangan yang dapat
merugikan perusahaan.
Kompensasi merupakan
hasil kerja atau balas jasa pegawai yang berwujud nominal (uang)yang diberikan
majikan (pimpinan) kepada pegawainya. Kompensasi dapat berperan dalam
meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih efektif dan produktif, sebab
kompensasi adalah alat untuk memenuhi berbagai kebutuhan karyawan.
Kultur organisasi
merupakan nilai, norma, dan konsep dasar yang dianut oleh anggota organisasi yang
mempengaruhi perilaku dan cara kerja anggota organisasi. Perilaku tidak etis
merupakan sesuatu yang sulit untuk dimengerti, yang jawabannya tergantung pada
interaksi yang komplek antara situasi serta karakteristik pribadi pelakunya.
Meski sulit dalam konteks akuntansi, dan hubungannya dengan pasar sering tidak
jelas, namun memodelkan perilaku perlu dipertimbangkan guna memperbaiki
kualitas keputusan serta mengurangi biaya yang berkaitan dengan informasi dan
untuk memperbaiki tersedianya informasi yang tersedia bagi pasar.
Gaya kepemimpinan pada
dasarnya mengandung pengertian sebagai suatu perwujudan tingkah laku dari seorang
pemimpin, yang menyangkut kemampuannya dalam memimpin.
Pengendalian intern
merupakan suatu mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen dinas secara
berkesinambungan (on going basis) .
Penegakan hukum adalah
proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum
secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan
hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Jenis
dan Sumber Data
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan pengambilan data
tersebut menggunakan kuisioner. Kuisioner diba Gambar 1 Kerangka Pemikiran
Teoritisgikan ke pegawai tetap (PNS) di Dinas se-Kota Surakarta yang dijadikan
sampel dalam penelitian ini. Data yang terkumpul diolah menggunakan alat analisis
berupa software Smart PLS 2.0, untuk menemukan hasil dari masing-masing
hipotesis yang telah ditetapkan.
Metode
Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang
dibutuhkan dalam penelitian ini berupa pengumpulan data yang dilakukan dari penyebaran
kuesioner.Kuesioner tersebut terdiri dari pertanyaan-pertanyaan dengan diberi
penjelasan untuk setiap pertanyaan agar mempermudah responden
dalam menjawab.Kuisioner dalam
penelitian ini disusun menggunakan skala Likert. Penelitian ini akan menggunakan
skala Likert 1-5 dengan rincian sebagai berikut: (1) sangat tidak setuju (STS)
sampai (5) sangat setuju (SS).
Uji
Instrument
Uji
Validitas
Dalam penelitian ini
terdapat 8 variabel yaitu keefektifan sistem pengendalain internal, kesesuaian
kompensasi, kultur organisasi, perilaku tidak etis, gaya kepemimpinan, sistem
pengendalain internal, penegakan hukum, dan fraud. Pegujian validitas penelitian
menggunakan alat bantu hitung yaitu smartPLS 2.0. Dari hasil yang dilakukan
dapat disimpulkan bahwa dari semua pertanyaan yang diajukan hasilnya valid,
baik dari variabel dependen maupun independen. Untuk selanjutnya
pertanyaan-pertanyaan yang valid dilakukan pengolahan data.
Uji
Reliabilitas
Dari uji reliabilitas
dilihat bahwa kedelapan variabel dalam penelitian ini dinyatakan reliabel
karena cronbach alpha dan composite reliability masing-masing variabel lebih
besar dibandingkan nilai standar umum yang dibentuk yaitu 0,7.Metode Analisis
DataStatistik deskriptif Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan
gambaran variabel-variabel yang diteliti. Uji statistik deskriptif mencakup
nilai rata-rata (mean), nilai minimum, nilai maksimum, nilai mean, nilai
standar deviasi.Hasil Penelitian dan PembahasanAnalisis data didasarkan dari
jawaban responden.
Hasil
Penelitian dan Pembahasan
Analisis data
didasarkan dari jawaban responden yang terkumpul sebanyak 115 responden. Dari
statistik deskriptif di atas dapat dilihat bahwa semua variabel berada pada
nilai rata-rata yang berbeda-beda, ini menunjukkan bahwa responden banyak yang
setuju dari itemitem pertanyaan yang peneliti ajukan. Dapat dilihat dari salah
satu variabel yaitu variabel KK yang merupakan hasil olahan variabel
akuntabilitas dari 5 pertanyaan yang valid dari115 responden yang menghasilkan
total jawaban minimum responden sebesar 8, total jawaban maksimum sebesar 25
dan rata-rata jawaban responden sebesar 19. Rata-rata jawaban responden sebesar
19, hasil tersebut termasuk dalam kategori puas. yang memiliki komitmen,
keteladanan seorang pemimpin, dan ketersediaan infrastruktur berupa pedoman,
kebijakan, dan prosedur yang terintegrasi dengan unsur – unsur SPIP lainnya.
Terdapat pengaruh
negatif antara kesesuaian kompensasi (KK) terhadap fraud di sektor
pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,081 dan nilai
t-statistic sebesar 1,825 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H2
dapat diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi kesesuaian kompensasi
pegawai instansi di pemerintahan maka dapat menekan tingkat terjadinya fraud di
sektor pemerintahan.
Pengujian hipotesis
Tabel 2 diketahui dari tabel path coefficients di atas dimana nilai dari T
statistic > T table pada ρ< 0,05 (1,65909). Sehingga dapat diketahui bahwa
variable KSPI, KK, PTE, GK, dan SPI diterima, sedangkan variabel KO dan PH
tidak diterima (ditolak).
Pembahasan
terdapat pengaruh
negatif antara Keefektifan Sistem Pengendalian Intern (KSPI) terhadap Fraud di
Sektor Pemerintahan. Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,139 dan
nilai t-statistic sebesar 3,127 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian
H1 dapat diterima bahwa keefektifan sistem pengendalian intern pegawai yang
tinggi di suatu instansi dapat mencegah terjadinya fraud di sektor
pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan instansi Kota Surakarta memiliki
lingkungan pengendalian, sistem informasi dan komunikasi yang baik, dan
aktivitas pengendalian yang efektif. Selain itu, instansi Kota Surakarta
memiliki sumber daya manusia yang memiliki integritas dan mentaati nilai etika,
pimpinan dan pegawai yang memiliki komitmen, keteladanan seorang pemimpin, dan
ketersediaan infrastruktur berupa pedoman, kebijakan, dan prosedur yang
terintegrasi dengan unsur – unsur SPIP lainnya.Terdapat pengaruh negatif antara
kesesuaian kompensasi (KK) terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dilihat dari nilai
koefisien parameter sebesar -0,081 dan nilai t-statistic sebesar 1,825
signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H2dapat diterima yang berarti
bahwa semakin tinggi persepsi kesesuaian kompensasi pegawai instansi di
pemerintahan maka dapat menekan tingkat terjadinya fraud di sektor
pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan kompensasi keuangan pegawai di instansi
Kota Surakarta sudah sesuai dalam PP No. 9 Tahun 2007 tentang Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil, yang dalam lampirannya memuat Daftar Gaji Pokok Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan golongan dan masa kerja. Demikian juga untuk aturan
penerimaan tunjangan keluarga (10% dari gaji pokok untuk istri dan 2% dari gaji
pokok untuk anak, maksimal 2 orang anak) maupun tunjangan-tunjangan yang
lainnya.
Terdapat pengaruh
negatif antara Kultur Organisasi (KO) terhadap fraud di sektor pemerintahan.
Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan PLS sesuai dengan Tabel diatas
diketahui bahwa kultur organisasi tidak berpengaruh terhadap Fraud di sektor
pemerintahan.
Hal itu dikarenakan
nilai t-statistic sebesar 1,362 berada dibawah nilai kritis 1,65922. Dengan
demikian H3tidak dapat diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi
Kultur Organisasi pegawai instansi di pemerintahan maka tidak dapat menekan
tingkat terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut berarti para
pegawai instansi pemerintah Kota Surakarta telah dapat mengorganisasikan
pekerjaanya sendiri serta mencurahkan seluruh kemampuannya dalam bekerja, dan
para pegawai instansi memiliki rasa aman dengan pekerjaan dan merasa bangga dan
dihargai oleh linkungan instansi sehingga tercapai kondisi budaya kerja yang
etis. Selain itu, para pegawai telah mencapai integrasi atau kesatuan pandangan
sehingga mewujudkan budaya organisasi yang etis. Selain integritas budaya
organisasi intansi pemerintahan Kota Surakarta juga dipengaruhi oleh komitmen
yang tinggi dari para anggotanya.
Terdapat pengaruh
positif antara Perilaku Tidak Etis (PTE) terhadap fraud di sektor pemerintahan.
Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar 0,195 dan nilai t-statistic
sebesar 2,771 (signifikan pada p < 0,025). Dengan demikian H4 dapat diterima
bahwa semakin etis perilaku pegawai instansi pemerintahan maka akan dapat menekan
terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Perilaku etis seorang pegawai juga
dipengaruhi oleh budaya organisasi yang baik. budaya organisasi akan
mempengaruhi sikap dan perilaku semua anggota organisasi tersebut. Budaya yang
kuat dalam organisasi dapat memberikan paksaan atau dorongan kepada para
anggotanya untuk bertindak atau berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh
organisasi. Dengan adanya ketaatan atas aturan dan juga kebijakan-kebijakan
instansi tersebut maka diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja dan produktivitas
para pegawai untuk mencapai tujuan organisasi.
Terdapat pengaruh
negatif antara gaya kepemimpinan terhadap fraud di sektor pemerintahan. Dari perhitungan
menggunakan PLS ditemukan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh negatif terhadap fraud
di sektor pemerintahan. Karena koefisien parameter mempunyai nilai koefisien
parameter sebesar -0,196 dan nilai t-statistic sebesar 2,510 (signifikan pada p
< 0.01). Dengan demikian H5 diterima yang berarti bahwa semakin baik dan
efektif gaya kepemimpinan dalam sistem pemerintahan, maka akan dapat menekan terjadinya
fraud di sektor pemerintahan. Keberhasilan penerapan gaya kepemimpinan di
instansi pemerintah dikarenakan oleh hubungan yang baik antara atasan dengan
bawahan, dimana pemimpin telah menyampaikan pembagian tugas dengan baik
sehingga Proses komunikasi yang baik dalam suatu instansi mengakibatkan proses
penyampaian informasi baik dari atasan kepada bawahan. Seperti yang telah
dikemukakan oleh Robbin (2004 : 146) yaitu, komunikasi memelihara motivasi
dengan memberi penjelasan kepada bawahan apa yang harus dilakukan untuk
meningkatkan kinerja. Sehingga terjalin kerjasama untuk mencapai tujuan instansi
yang telah ditetapkan.
Terdapat pengaruh negatif
antara Sistem Pengendalian Intern (SPI) terhadap Fraud di Sektor Pemerintahan.
Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,336dan nilai t-statistic
sebesar 3,751 signifikan pada (p < 0.01). Dengan demikian H1 dapat diterima
bahwa sistem pengendalian intern pegawai yang tinggi di suatu instansi dapat
mencegah terjadinya fraud di sektor pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan
instansi Kota Surakarta memiliki lingkungan pengendalian yang baik, memiliki
sistem informasi dan komunikasi yang baik, dan memiliki aktivitas pengendalian
yang efektif. Selain itu, instansi Kota Surakarta memiliki sumber daya manusia
yang memiliki integritas dan mentaati nilai etika, pimpinan dan pegawai yang
memiliki komitmen, keteladanan seorang pemimpin, dan ketersediaan infrastruktur
berupa pedoman, kebijakan, dan prosedur yang terintegrasi dengan unsur – unsur
SPIP lainnya.
Terdapat pengaruh
negatif antara penegakan hukum (PH) terhadap fraud di sektor pemerintahan.
Dilihat dari nilai koefisien parameter sebesar -0,250 dan nilai tstatistic
sebesar 2,959 (signifikan pada p < 0,01). Dengan demikian H7 tidak dapat
diterima yang berarti bahwa semakin tinggi persepsi penegakan hukum di
pemerintahan maka belum tentu dapat menekan tingkat terjadinya fraud di sektor
pemerintahan. Hal tersebut berarti para pegawai instansi pemerintah Kota
Surakarta merasa para pejabat cepat tanggap dalam menangani pelanggaran
peraturan instansi sehingga penanganan pelanggaran peraturan instansi selesai
tepat pada waktunya. Keputusan kepala instansi juga memutuskan hukuman
pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terdapat pengaruh
negatif keefektifan sistem pengendalaian internal terhadap fraud, terdapat pegnaruh
negatif kepuasan kompensasi terhadap fraud, tidak terdapat pengaruh kultur
organisasi terhadap fraud, terdapat pengaruh positif perilaku tidak etis
terhadap fraud, terdapat pengaruh negatif gaya kepemimpinan terhadap fraud,
terdapat pengaruh negatif sistem pengendalian internal terhadap fraud, dan
tidak terdapat pengaruh penegakan hukum terhadap fraud disektor pemerintahan.
Saran untuk penelitian selanjutnya menggunakan metode pengumpulan data yang
lebih akurat seperti wawancara langsung sehingga responden dapat memahami
pertanyaan yang diajukan.
Sumber :journal.unnes.ac.id
Boleh minta kontaknya, Apakah ada kuisionernya?
BalasHapus