1. Kebijaksanaan Selama
a. Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada periode 1966-1969 lebih mengarah kepada
proses perbaikan dan pembersihan sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah
pada zaman orde lama. Selain itu pada masa ini juga mengupayakan penurunan
tingkat inflasi, menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja.
b. Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini
:
· Peraturan pemerintah no. 16
th 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
· Peraturan agustus 1971,
mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya :
Kestabilan harga bahan pokok
Peningkatan nilai ekspor
Kelancaran Import
Penyebaran barang didalam
negeri
c. Periode pelita
II
· Kebijaksanaa Fiskal,
dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi
ekspor di pasar dunia.
Naiknya cadangan devisa dari $
1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar
Naiknya tabungan pemerintah
dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar
· Kebijaksanaan 15
november 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan
untuk menaikkan hasil produksi nasional. Kini menjadi lemah karena adanya :
Adanya inflasi yang besarnya
rata-rata 34%
Adanya resesi dan krisis dunia
pada tahun 1979
Disamping itu KNOP 15 juga
didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$.
d. Periode Pelita III
Kebijaksanaan pada periode ini
:
· Paket Januari 1982,
yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor impor dan lalu lintas devisa.
· Paket kebijaksanaan
imbal beli (counter purchases), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan
paket januari di atas.
· Kebijaksanaan devaluasi
1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari
Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
Gairah ekspor dapat meningkat
Komoditi impor menjadi lebih
mahal
e. Periode Pelita
IV
Kebijaksanaan pada periode ini ;
· Kebijaksanaan INPRES
no. 4 th 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk
meningkatkan ekspor non-migas. Tindakan yang diambil untuk menurunkan ekonomi
biaya tinggi adalah :
Memberantas pungutan liar
Mempermudah prosedur kepabenan
Menghapus dan memberantas
biaya-biaya siluman
· Paket kebijaksanaan 6
Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta
di bidang penanaman modal.
· Paket Devaluasi 1986,
tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia.
· Paket kebijaksanaan
25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan
penanaman modal, dengan cara melakukan :
Penurunan bea masuk impor
untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
Proteksi produksi yang lebih
efisien
Kebijaksanaan penanaman modal
· Paket kebijaksanaan
15 januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan
produktivitas beberapa sektor industri (menegah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor non-migas. Langkah yang ditempuh adalah :
Penyempurnaan dan
penyederhanaan ketentuan impor
Pembebasan dan keringanan
dalam bea masuk
Penyempurnaan klasifikasi
barangnya
· Paket kebijaksanaan
24 desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
· Paket 27 oktober
1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket kebijaksanaan
21 november 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di
bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket kebijaksanaan
20 desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan
aktivitas yang lebih produktif.
f. Periode Pelita
V
Kebijaksanaan pemerintah pada periode pelita v diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju
rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
2. Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah didalam
mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Ada 2
jenis kebijaksanaan moneter, yaitu :
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku
bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu
:
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka.
Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto.
Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus
dipenuhi
oleh setiap bank umum.
Kebijaksanaan
Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan
moneter kualitatif adalah dengan mengatur dan menghimbau
pihak pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya
guna mendukung kebijaksanaan kuantitatif
yang sedang dijalankan.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan fiskal adalah suatu tindakan pemerintah didalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan
masalah perpajakan. Kebijaksanaan ini dapat dibedakan dari beberapa segi :
Pertama, segi pembayaran, sistem pembayaran pajak dibagi
menjadi dalam istilah pajak langsung dan pajak tidak langsung.
Kedua, segi besar kecilnya pajak yang harus dikeluarkan
oleh wajib pajak, pajak dapat dibagi dalam :
· Pajak Regresif,
adalah pajak yang besar kecilnya nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan
berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan wajib pajak.
· Pajak Sebanding,
adalah pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagi tingkat pendapatan.
· Pajak Progresif,
adalah pajak yang besar kecilnya akan ditetapkan searah dengan besarnya
pendapatan wajib pajak.
Ketiga, segi tujuan ditetapkannya, beberapa tujuan dari
kebijaksanaan ini :
· Pajak adalah sebagai
salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
· Pajak adalah sebagai
alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat.
· Pajak adalah salah
satu alat yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk lebih meratakan distribusi
pendapatan dan kekayaan masyarakat.
4. Kebijaksanaan Fiskal Dan Moneter Di
Sektor Luar Negeri
Kebijaksanaan ini lebih dikenal dengan kebijaksanaan “memindah pengeluaran”
dan “menekan pengeluaran”.
Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara paksa :
· Mengenakan tarif/quota,
dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi
buatan dalam negeri.
· Mengawasi
pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud
dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing.
Kebijaksanaan yang dilakukan dengan cara rangsangan :
· Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor.
· Menyetabilkan upah
dan harga didalam negeri.
· Melakukan
devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan
menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar.
Kebijaksanaan Menekan
Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan
dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para
pelaku ekonomi di Indonesia. Cara yang ditempuh :
Menaikan pajak pendapatan
Mengurangi pengeluaran
pemerintah.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar